Pemotor Melawan Arah: Peringatan Tentang Bahaya Melanggar Aturan Lalu Lintas

Petugas sekuriti dijelaskan insiden disemprot cairan oleh pengendara motor yang melawan arah

Insiden Sekuriti Disemprot Cairan: Peringatan Akan Bahaya di Jalan

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jakarta Selatan ketika seorang sekuriti disemprot cairan oleh seorang pemotor yang melawan arah. Peristiwa ini terjadi di Jalan Prof Dr Satrio pada Rabu (13/3/2024) pagi. Menurut Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, petugas sekuriti tersebut diserang saat mencoba menegur pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Peringatan akan Bahaya Melanggar Aturan Lalu Lintas

Firman menjelaskan bahwa insiden tersebut dimulai ketika pengendara motor melawan arah, dan petugas sekuriti Ciputra World berusaha menegurnya. Namun, pengendara motor tidak menerima teguran tersebut dan malah menyemprotkan cairan ke arah petugas sekuriti. Meskipun jenis cairan yang digunakan belum dapat dipastikan, insiden ini menimbulkan keprihatinan terhadap perilaku melawan arah yang semakin meresahkan di jalan raya.

Kejadian Insiden Sekuriti Disemprot Cairan oleh Pemotor

Fakta – viral tentang seorang sekuriti di Jakarta Selatan yang disemprot menggunakan cairan oleh seorang pemotor yang melawan arah menjadi perbincangan hangat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/3/2024) pagi. Menurut Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, petugas sekuriti Ciputra World disemprot cairan saat terlibat cekcok dengan pengendara motor.

Firman menyatakan bahwa petugas sekuriti tersebut disemprot ke mata saat berusaha menegur pengendara motor yang melawan arah. Meski demikian, jenis cairan yang digunakan belum dapat dipastikan. Peristiwa dimulai ketika pengendara motor melawan arah dan petugas sekuriti mencoba menegurnya di depan Ciputra World. Pengendara motor tersebut tidak menerima teguran dan malah menyemprotkan cairan ke arah petugas sekuriti.

Kapolsek menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemukulan dalam peristiwa tersebut. Namun, insiden ini menyoroti perilaku melawan arah yang semakin sering terjadi dan dianggap sebagai budaya. Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa perilaku melawan arah sudah menjadi budaya karena terjadi setiap saat dan bahkan berlanjut dari generasi ke generasi.

Jusri menyarankan agar penanganan masalah ini melibatkan sinergi dari berbagai instansi terkait dan melakukan sosialisasi yang berkelanjutan tentang dampak bahaya perilaku negatif saat melawan arah. Dia juga menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, yang efektif jika dilakukan secara terus menerus.

Perlu dicatat bahwa pelanggaran lalu lintas memiliki sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 287 ayat 1 dan 2 mengatur sanksi bagi mereka yang melanggar aturan berlalu lintas.

Video mengenai insiden ini viral di media sosial, menunjukkan cekcok antara petugas sekuriti dan pengendara motor di putaran balik. Video tersebut mendapat perhatian luas dengan lebih dari 40 ribu penonton hingga berita ini ditulis.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, insiden tersebut menyoroti masalah perilaku melawan arah yang semakin meresahkan di jalan raya. Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengatasi budaya tersebut dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menghormati peraturan yang ada. Tindakan tegas dan penegakan hukum yang konsisten juga diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *